Cost Politic atau Money Politic?
Oleh: Istiya Marwinda, S.I.P., M.H
Fenomena kampanye sedang berlangsung tersebar di seluruh negeri +62 dari Sabang sampai Marauke. Lihatlah bagaimana baliho-baliho sudah ramai mewarnai setiap sudut kota hingga desa.
Kampanye ini merupakan hak politik yang dimiliki oleh para anggota partai politik, politisi, ataupun peserta Pemilu. Jadi, kampanye adalah suatu kegiatan komunikasi invidual ataupun universal untuk sebuah tujuan tertentu.
Adapun dengan kampanye harapan yang dituju adalah untuk mendapatkan efek ataupun dampak yang ingin dicapai. Sebuah proses yang menjadi hak dalam kegiatan demokrasi salah satunya saat Pemilu.
Jadi, jelas kampanye itu tidak ada salahnya, demi terciptanya demokrasi yang ideal.
Lalu, kampanye yang sedang kita jumpai saat ini. Tepatnya pada Pemilu 2024 kali ini yang bisa diartikan dalam kampanye itu adalah proses yang sedang dilakukan untuk mendapatkan hasil suara pada pemilu ditentukan oleh batas waktu tertentu dengan upaya mengarahkan orang-orang untuk menentukan arah pilihnya.
Peserta pemilu berhak untuk berkampanye, namun harus jujur dan adil. Tidak melakukan pembohongan publik, atau pembodohan politik.
Justru yang harus dilakukan saat kampanye adalah dengan melakukan pendidikan politik. Untuk menentukan pemilu yang sukses juga perlu kampanye sehat dan dengan pemilu damai.
Integritas peserta pemilu juga penting dengan harapan Pemilu 2024 sukses.
Desain kampanye yang variatif saat ini, menimbulkan banyak sekali trend baru dalam Pemilu 20224 ini. Di sinilah persiapan peserta pemilu dikuras.
Mungkin juga jauh sebelum masa kampanye dimulai peserta pemilu atau para calon anggota legislatif, calon Dewan Perwakilan daerah, ataupun calon presiden dan wakil presiden sudah membuat persiapan untuk menghadapi proses Pemilu 2024.
Maka dari itu ketika kampanye terdapat banyak ragam model berkampanye.
Tentunya para peserta Pemilu sudah mempersiapkan cost politic yang tidak sedikit. Karena cost politic ini juga sebuah kebutuhan yang penting untuk dipersiapkan. Kesiapan para peserta Pemilu tidak hanya, menyiapkan diri dari segi fisik, mental, dan pengetahuan saja.
Namun harus juga mementingkan bagaimana cost politic ini wajib untuk mengambil peran.
Cost politic dalam arti “biaya politik” merupakan biaya yang dibutuh saat sedang melakukan proses pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah.
Hal ini merupakan wajar saja bagi pelaku politik. Biaya politik dibilang wajar, karena dalam dunia politik pasti ada biaya yang memang harus dikeluarkan sebagai iklan, pertemuan, makan minum dalam pertemuan, ongkos pekerja tim dan hal lainnya dalam upaya pemenangan Pemilu.
Namun biaya politik dikeluarkan sepantasnya sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika sudah terjun dalam dunia politik setiap pelaku memang sudah harus siap untuk mengeluarkan biaya politik.
Setiap upaya untuk bertarung di dunia politik uang adalah modal utama yang sudah jelas akan dipakai menjadi alat tempur. Ongkos yang dikeluarkan pasti ada.
Tidak cukup hanya sekedar modal sosial ataupun status backround personal. Setiap usaha dalam menjalankan peran menjadi seorang politisi supaya dikenal dan dapat berpengaruh tidak sekedar mengandalkan personal branding.
Apalagi ketika penetapan waktu kampanya sudah dimulai. Sudah tidak asingkan melihat bentangan baleho berbagai macam warna menjumpai perjalanan berkendaraan? Atau baleho yang juga sudah dipasang di halaman rumah-rumah warga, di persimpangan jalan, bahkan di sepanjang hutan jalan antar kabupaten kota.
Nah untuk bisa mengenalkan para calon anggota legislatif, dewan perwakilan daerah, sampai dengan calon presiden dan wakil presiden biaya baliho sudah juga wajib untuk dikeluarkan.
