BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Ratusan Ponton Isap Produksi (PIP) beroperasi di laut Desa Rajik, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan (Basel).

Terpantau dari pinggir garis pantai kepulan asap mengepul tinggi yang menandakan bahwa PIP tersebut sedang bekerja di Laut Rajik.

Bahkan terlihat di lokasi terdapat dua PIP yang baru dirakit dan diduga akan beroperasi setelah selesai.

Kepala Desa Rajik Ruslan saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa PIP tidak mengantongi izin Surat Perintah Kerja (SPK) dari PT Timah Tbk.

“PT Timah Tbk tidak mengeluarkan SPK atas aktivitas PIP di laut Rajik,” ungkapnya.

“Sudah dari dulu bekerja memang tidak memiliki izin karena yang menambang di laut orang pribumi semua,” imbuhnya.

Baca Juga  Hadir di Musrenbangcam, Lisa Oktaviani Harap Usulan Prioritas Kecamatan Payung dan 9 Desa Dapat Diakomodir

Disebutkan Ruslan, baru-baru ini ada CV yang mau mengelolah dari hasil biji timah laut Desa Rajik dan sudah dilakukan verifikasi.