Dari Ratusan PIP yang Beroperasi di Sukadamai dan Rajik, PT Timah hanya Terbitkan SPK 50 Ponton
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Kabid Humas PT Timah Tbk, Anggi Siahaan menyebutkan pihaknya hanya mengeluarkan berdasarkan surat perintah kerja (SPK) untuk mitra dengan kuota sekitar 50 unit PIP di Sukadamai.
Menurut Anggi, hingga saat ini PT Timah Tbk belum menerbitkan SPK apapun di di wilayah laut Desa Rajik Kecamatan Simpang Rimba.
Di sisi lain, PT Timah Tbk terus berupaya melakukan pengamanan aset tersebut.
“Di luar SPK 50 unit PIP tersebut, kita memang melakukan pemantauan serta pengamanan setiap hari yang langsung dilakukan oleh Divisi PAM, hasil timah tersebut dipastikan akan ditimbang di mitra serta penyetorannya ke PT Timah Tbk,” tuturnya, Jumat (12/1/2024).
Halaman
