Wanita Pengedar Sabu di Sungaiselan Diciduk Polisi
BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Tengah berhasil mengungkap pelaku penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Sungai Selan pada Rabu (10/1/2024) malam lalu.
Tidak hanya itu, polisi juga berhasil mengamankan 21 paket narkoba jenis sabu atau seberat 5,09 gram.
AKBP Dwi Budi Murtiono, S.I.K., M.H. selaku Kapolres Bangka Tengah melalui Ipda Agung Ribowo, S.H. selaku Plt. Kasi Humas membenarkan adanya pengungkapan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang diamankan di sebuah rumah.
“Pelaku yang kita amankan seorang wanita JLA (30) yang beralamat di Kecamatan Sungai Selan berikut 21 paket yang diduga narkotika jenis sabu,” ujar Agung.
Sementara, Kasat Narkoba Polres Bangka Tengah, Iptu Doni Nopriadi, S.H. menjelaskan pelaku ditangkap berawal dari informasi warga bahwa di Sungai Selan ada aktivitas peredaran narkotika.
