Setelah berkumpul, mereka berpencar, ada yang menuju lokasi tempat yang disepakati untuk perang sarung atau tawuran

“Selanjutnya sekitar pukul 22.00 WIB dengan menggunakan sepeda motor ada yang berkeliling menggunakan sepeda motor dari arah Gabek ke Jalan Jendral sudirman,” lanjut Kasat Reskrim.

Ketika itu, ABG berinisial GA, AT dan GI berboncengan Jalan Jenderal Sudirman.

Tiba-tiba sejumlah orang mengejar mereka dari arah belakang menggunakan sepeda motor N MAX sambil mengacungkan golok ke arah korban.

“Merasa dirinya dikejar membuat korban GA menghindar sehingga mengakibatkan menabrak trotoal. AT mengalami patah kaki dan GI luka luka,” jelas Kasat Reskrim.

Selain mengamankan belasan remaja bawah umur yang hendak tawuran ini, juga turut diamankan sejumlah senjata tajam di antaranya: 1 buah sajam jenis Samurai, 1 buah sajam jenis celurit kecil, 1 buah sajam jenis celurit ukuran 1 meter, 1 buah golok dan 1 buah sarung warna merah yang dibentuk seperti cambuk.

Baca Juga  Puluhan TI Sebu di Sungai Kudai Ditertibkan, Polres Bangka Berikan Peringatan Terakhir

Sejumlah kendaraan juga diamankan kendaraan yang digunakan pada saat peristiwa tersebut terjadi di antaranya: 1 Unit  sepeda Motor N Max Warna Hitam, 1 Unit sepeda Motor N Max Warna Hitam, 1 Unit sepeda Motor Scoopy Warna merah,1 Unit sepeda Motor Mio GT Warna Merah

“Selanjutnya belasan anak anak ini di data serta dipanggil orangtuanya untuk memberikan teguran agar tidak ulangi tindakan yang sama,” jelas Evry.

Kasat Reskrim menegaskan kasus ini dalam proses penyelidikan.

“Kita masih melakukan pemeriksaan saksi saksi dan akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan posisi kasus,” tutup Kasatreskrim.