“Empat sudah dilimpahkan ke pengadilan sudah vonis. Nanti data detilnya kita sampaikan (segera),” tukasnya.

Sebelumnya, Sentra  Gakkumdu menerima 13 laporan dari Bawaslu sejak Maret 2023 hingga saat ini. Di antara 13 laporan itu, 5 kasus sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

“Dari 13 kasus pelanggaran tindak pidana Pemilu 2024, enam kasus masih dalam proses penyidikan, dua kasus SP3 (dihentikan) dan lima kasus sudah tahap dua,” jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Kamis (11/1/2024). (**)

Baca Juga  Cuaca Jadi Potensi Kerawanan Pemilu di Beltim