PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – KPU Kabupaten Bangka mengajukan permohonan hibah tanah dan bangunan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) untuk meningkatkan kinerja lembaga penyelenggara Pemilu di Kabupaten Bangka.

Sekretaris KPU Kabupaten Bangka, Basuni beraudiensi bersama Penjabat (Pj) Gubernur Babel Suganda Pandapotan Pasaribu untuk menyampaikan permohonan hibah tanah dan gedung eks UPTD Dinas Kehutanan milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel.

“Kedatangan kami saat ini bersilaturahmi sekaligus kami juga ingin menyampaikan permohonan hibah tanah dan gedung eks UPTD dinas kehutanan yang letaknya berdampingan dengan kantor kami guna memperluas area dan bangunanya dapat kami gunakan untuk penempatan logistik pemilu,” kata Basuni yang hadir didampingi dengan Ketua KPU Bangka M. Hasan serta anggotanya.

Baca Juga  Satu Tahun Menuju Pemilu 2024, Bawaslu Babel Lauching Posko Pengaduan dan Aplikasi Jarimu Awasi Pemilu

Gedung eks UPTD tersebut diakui Basuni telah lama tidak digunakan sehingga di beberapa bagian sudah rusak. Untuk itu, mereka berharap permohonan ini dapat ditindaklanjuti agar kami dapat mengajukan pembiayaan anggaran pembangunan Gedung KPU Kabupaten Bangka kepada KPU RI.