JAKARTA, TIMELINES.ID– Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengungkap besaran nilai kasus pungutan liar atau pungli di Rutan KPK mencapai Rp6,1 miliar.

“Sekitaran Rp6,148 miliar. Itu total yang di Dewan Pengawas,” ujar anggota Dewas KPK Albertina Ho di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024).

Menurut Albertina, Dewas KPK telah memeriksa 169 orang terkait kasus pungli rutan. Sebanyak 27 orang di antaranya pihak eksternal yang merupakan mantan tahanan KPK.

Dari 169 orang tersebut, ada 32 orang yang terdiri dari mantan staf rutan, mantan kabag pengamanan, dan inspektur. Total 137 orang yang pernah bekerja di rutan KPK telah diperiksa Dewas.

Baca Juga  Pj Gubernur Minta KPK tak Segan Tangkap Pejabat Babel yang Terlibat Korupsi