NASIONAL, TIMELINES1.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil semua pemilik ruangan di gedung tersebut yang berada di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Hal ini buntut dari  penggeledahan sejumlah ruangan di gedung DPRD DKI oleh KPK.

 

Salah satu ruangan yang digeledah KPK yakni ruangan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. Serta anggota DPRD DKI Jakarta, M. Taufik.

 

“Siapapun akan kami panggil sebagai saksi untuk kebutuhan nanti. Untuk menerangkan perbuatan dari para tersangka yang ditetapkan,” jelas Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri. Dilansir dari polri.go.id

 

Menurutnya, tim penyidik KPK akan menganalisis hasil penggeledahan. Nantinya akan mengkonfirmasi barang bukti kepada para pihak yang ruangannya digeledah.

 

Sehingga, KPK dapat memperjelas sejumlah hal yang telah dilakukan para tersangka dalam perkara tersebut. “Tempat-tempat yang digeledah dan ditemukan dokumen-dokumen atau barang bukti elektronik itu akan dikonfirmasi,” jelasnya.

 

Diketahui, KPK mengamankan sejumlah dokumen dan alat bukti elektronik dari penggeledahan kantor DPRD DKI, Selasa (18/1/2023) malam. Penggeledahan terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang.

 

Ada enam ruang kerja yang digeledah penyidik. Terletak di lantai 10, 8, 6, 4, 2, dan staf komisi C DPRD DKI Jakarta.