Tak hanya ruang kerja Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi yang digeledah. Ruangan anggota DPRD DKI Jakarta, M. Taufik juga menjadi sasaran penggeledahan tim penyidik KPK.

 

KPK menjelaskan, bahwa barang bukti yang diamankan terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya di DPRD DKI Jakarta. Kemudian modal tersebut diduga dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.

 

Sebelumnya, penyidik KPK pada Selasa (17/1) malam kemarin, melakukan penggeledahan di Kantor DPRD DKI Jakarta soal dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang, Jakarta Timur.

 

Terdapat enam ruangan yang dimasuki penyidik di antaranya lantai 10, 8, 6,4, dan 2, serta ruangan staf komisi DPRD DKI Jakarta.

Baca Juga  Kasus Kepala Basarnas, Mahfud MD Minta KPK-TNI Fokus Penanganan Korupsi

 

Ruangan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dan Anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik turut digeledah penyidik.

 

Hasilnya diperoleh sejumlah dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tersebut.

 

“Diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda SJ di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta,” jelas Ali pada Rabu (18/1/2023) lalu.