Dirinya juga mengatakan permasalahan fraud yang berimbas pemutusan kerja sama BPJS Kesehatan dan RSBT Sungailiat ini merupakan ketidakbecusan manajemen dalam mengelola perusahaan yang ujungnya berimbas pada pada karyawan dan masyarakat di Bangka.

“Ini kan penyebabnya karena manjemennya yang tidak becus mengelola perusahaan sehingga terjadilah permasalahan ini,” kritiknya.

Namun dalam RDP kali ini Rendra Basri bersama Komisi I DPRD Bangka tidak membahas lebih jauh penyebab permasalahan putusnya kerja sama tersebut.

“Kami tidak membahas permasalahan penyebab terjadinya pemutusan kerja sama tersebut. Ada pihak yang berhak menilai tentang siapa yang benar dan siapa yang salahnya. Intinya dalam rapat ini kita mencari solusi bagaimana permasalahan ini tidak berujung pada PHK,” tukasnya.

Baca Juga  DPRD Bangka Gelar Rapat Paripurna HUT ke-259 Kota Sungailiat

Setelah ini DPRD Bangka juga meminta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bangka untuk melakukan mediasi antara karyawan dengan perusahaan mengenai aturan mutasi karyawan hingga hak-hak dan tanggung jawab para karyawan selama perusahaan melakukan efesiensi.

Sementara, Anggota Komisi 1 DPRD Bangka, Maryanto mempertanyakan hak hak para karyawan selama bekerja di RSBT Sungailiat hingga harus menjalani mutasi dan cuti di luar tanggungan.

“Kalau ada catatan kalian tentang hak hak kalian yang tertuang dalam PKB antara perusahaan dan karyawan itu bisa menjadi cacatan,” ujar Politikus PKS ini.

Timelines.id berupaya mengonfirmasi manajemen RSBT Sungailiat terhadap statemen Wakil Ketua DPRD Bangka. (east)