BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Tim gabungan menertibkan Ponton Isap Produksi (PIP) ilegal di Sukadamai, Toboali agar menghentikan aktivitasnya, Senin (15/1/2024).

Tim gabungan yang terdiri Sat Polairud, Kodim 0432, Pos Binpotmar AL, Anggota Sat Polairud, Was PIP PT. Timah Tbk mendatangi lokasi perairan Sukadamai dan mengimbau agar PIP ilegal tidak ada yang beroperasi.

“Kita memberikan imbauan agar TI Tower agar tidak ada lagi yang beraktivitas melakukan penambangan pasir timah di IUP PT. Timah secara ilegal di perairan Laut Sukadamai Toboali,” jelas Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho melalui Kasatpolair, Iptu Eddi Suaidi.

Eddi menambahkan, tim menertibkan agar para pekerja PIP menggeserkan ponton mereka ke pesisir pantai.

Baca Juga  Tim Gabungan Polres Babar dan PT Timah Amankan 8 Unit PIP Tower di Cupat

Kabid Humas PT Timah Tbk, Anggi Siahaan menyebutkan pihaknya hanya mengeluarkan berdasarkan surat perintah kerja (SPK) untuk mitra dengan kuota sekitar 50 unit PIP di Sukadamai.

Menurut Anggi, hingga saat ini PT Timah Tbk belum menerbitkan SPK apapun di di wilayah laut Desa Rajik Kecamatan Simpang Rimba.