BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan berhasil menciduk seorang pria ER (43) di Jalan Kemakmuran Gang Merbau Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Sabtu (30/3/2024) lalu.

Warga Jalan Juanda, Tanjung Ketapang ini diringkus lantaran nekat mengedar sabu.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho melalui Kasat Resnarkoba, AKP Suhendra menyebut, pelaku ER diciduk berawal dari informasi bahwa ER sering melakukan transaksi narkoba.

Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil mengamankan ER Sabtu (30/3/2024) sore di Jalan Kemakmuran Gang Merbau, sekitar pukul 17.00 Wib.

Baca Juga  Polres Bangka Selatan Kerahkan 27 Personel pada Operasi Zebra 2025