Polres Basel Tertibkan Puluhan TI Tungau di Desa Delas, 26 Mesin Robin Diamankan
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Unit II Tipidsus Satreskrim Polres Bangka Selatan melakukan penertiban puluhan TI Tungau di Desa Delas, Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan, Senin (15/1/2024).
Penertiban ini dilaksanakan setelah Polres Basel menerima laporan masyarakat yang menyebutkan aktivitas TI Tungau tidak mengantongi izin.
Tim gabungan Polres Basel dan Polsek Airgegas yaitu: Kanit II Tipidsus Polres Bangka Selatan, Kanit Reskrim Polsek Air Gegas. personel Unit II Tipidsus Polres Bangka Selatan serta personil Polsek Air Gegas menindaklanjuti pengaduan masyarakat dan langsung turun ke lokasi.
Di lokasi, petugas menemukan puluhan TI Tungau yang sedang beroperasi. Polisi lalu menertibkan aktivitas tersebut dan membawa 26 unit mesin robin ke Polres Basel.
