JAKARTA, TIMELINES.ID – Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) meningkat pada tahun 2023. Hal ini berdasarkan laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disampaikan Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango, jika dibandingkan dengan data pada tahun 2022.

“Selama tahun 2023, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 299 LHKPN. Jumlah ini meningkat sebesar 53% dibandingkan tahun lalu yaitu 195 pemeriksaan,” kata Nawawi dilansir dari PMJNews, Selasa (16/1/2024).

Ditambahkan Nawawi, dari 299 pemeriksaan tahun ini 14 laporan diteruskan ke Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi, kemudian tiga laporan diteruskan ke Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat. Dan sebanyak 6 laporan diteruskan ke Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik. Serta 9 laporan diteruskan ke Aparat Pengawasan Internal Lembaga untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.

Baca Juga  KPK Perpanjang Masa Tahanan Wali Kota Nonaktif Bandung Yana Mulyana Hingga 40 Hari