Kakek Cabul di Pangkalpinang Ngaku Nafsu dan Langsung Khilaf
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Seorang kakek berusia 66 tahun berinisial M yang nekat mencabuli seorang gadis di Pangkalpinang mengaku khilaf.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinnag, AKP Evry Susanto menyebutkan berdasarkan hasil introgasi pensiunan PNS ini nafsu melihat sang gadis duduk di teras depan rumahnya.
“Tersangka nafsu dan langsung khilaf sehingga nekat berbuat asusila,” ujar Kasat Reskrim, Rabu (17/1/2024).
“Saat itu orang tua korban tidak ada di rumah dan pada saat pelaku ingin pulang, pelaku langsung melakukan perbuatan cabul korban sedang duduk di depan teras rumah korban,” lanjut Evry Susanto.
Dilansir, seorang kakek asal Kecamatan Gabek harus meringkuk di dalam sel tahanan Polresta Pangkalpinang.
Pria sepuh ini nekat berbuat tidak senonoh terhadap gadis sebut saja Melati (19)
Peristiwa pilu ini terjadi di Kecamatan Gabek pada Jumat (12/1/2024) sekitar pukul 19.30 Wib.
