Kakek Cabul di Pangkalpinang Ngaku Nafsu dan Langsung Khilaf
Bejatnya pelaku ini merupakan teman dari bapak korban yang kerap bertamu di rumah korban.
Dari informasi yang didapat pensiun PNS ini ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pangkalpinang di Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Rabu (17/1/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.
“Usai menerima laporan, Unit PPA lakukan lidik serta melakukan pengejaran terhadap pelaku, dan akhirnya pelaku ditangkap di pondok kebun di Kabupaten Bangka,” kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto, Rabu (17/1/2024).
Aksi kekerasan seksual ini terjadi saat pelaku datang ke rumah korban saat itu kondisi rumah korban dalam keadaan sepi.
“Akibat kejadian ini korban mengalami trauma dan melaporkan kasus ini ke Polresta Pangkalpinang,” lanjut Evry Susanto.
Selain mengamankan pelaku, juga turut diamankan barang bukti berupa satu unit handphone berisi file video dugaan perbuatan tindak pidana kekerasan seksual, baju dan celana korban.
“Saat ini pelaku menjalani pemeriksaan dan penahanan di Polresta Pangkalpinang pasal yang dikenakan Pasal 6 huruf a UU No.12 Tahu 2022 tentang Tindak Pidana Kekeran Seksual.
