Begini Kronologi Terbongkarnya Skandal Koordinator Tambang di Perairan Tembelok
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Kasat Reskrim Polres Babar AKP Ecky Widi Prawira membeberkan kronologi dalam penangkapan Lenni, seorang wanita asal Pangkalpinang yang diduga telah berencana membuka kembali aktivitas tambang timah di perairan Tembelok.
Selain itu, perempuan berusia 47 tahun tersebut juga diduga telah menipu uang tunai milik warga jutaan rupiah. Seizin Kapolres AKBP Ade Zamrah, dia mengungkapkan kasus penipuan dan atau penggelapan ini terungkap setelah pihaknya menerima laporan dari warga.
“Jadi awalnya pelapor dan rekan-rekan dia mendapat kabar bawa di Tembelok akan diperbolehkan menambang. Lalu pelapor dan rekan, mencari informasi terkait siapa koordinator yang dapat memberi izin atau memperbolehkan,” ujarnya, Rabu (17/1/2024) pagi.
Kemudian pelapor dan rekannya terima kabar bahwa ada seseorang berinisial LN yang dapat memberikan izin atau memperbolehkan menambang di Laut Pantai Tembelok. Kamis (28/12/2023) sekira pukul 15.00 WIB, pelapor, Dian dan Mulyadi sepakat menemui LN.
“Jadi ketiganya datang ke kantornya LN di Kelurahan Keranggan, Mentok. Saat tiba di sana, teman pelapor bernama Dian bertanya kepada LN, Buk ku denger-denger di Pantai Tembelok katanya akan diperbolehkan untuk menambang timah,” ungkap Ecky.
