Jajaran Pemasyarakatan di Babel Diberi Penguatan Manajemen Krisis Komunikasi
Untuk itu, satuan kerja dapat membentuk tim manajemen krisis komunikasi, yang terdiri dari kepala satuan kerja, humas satuan kerja, dan pejabat terkait. Tim tersebut dibentuk untuk melakukan persiapan penanganan krisis.
“Termasuk menyusun skenario terburuk dan dampak yang mungkin terjadi akibat krisis, serta menyusun rencana manajemen komunikasi krisis,” ungkapnya.
Dia juga mengingatkan pentingnya pesan kunci dalam sebuah informasi yang disebarkan. Pesan kunci tersebut menggambarkan apa yang dilakukan, mengapa hal tersebut dilakukan, dan nilai apa yang ingin diberikan kepada pemangku kepentingan. Sehingga pesan yang disampaikan dapat tepat sasaran dan tidak menimbulkan persepsi lain.
Sementara, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kunrat Kasmiri menyampaikan agar UPT Pemasyarakatan konsisten melakukan pemberitaan positif di berbagai kanal, serta menjalin sinergi yang baik dengan berbagai media.
“Diharapkan kegiatan ini dapat berdampak positif dan menambah kemampuan humas UPT Pemasyarakatan dalam menghadapi krisis yang tak terduga,” tutup Kunrat.
