PANGKALPINANG, TIMELINES.ID –– Pj Walikota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan menerima laporan hasil pemeriksaan kinerja dan  Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu( PDTT) BPK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kamis (18/01/2024)

LHP dan PDTT diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Babel, Flora Anita Diassari.

Dalam hal ini, penyerahan laporan hasil pemeriksaan kinerja dan PDTT tersebut juga diberikan kepada Pemerintah Provinsi Babel bersama dengan Kabupaten Bangka

Kalan BPK Babel, Flora Anita Diassari menyampaikan bahwa pada semester II Tahun 2023, BPK telah melakukan pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan kepatuhan.

“Adapun pemeriksaan kinerja ini bertujuan untuk memberikan kesimpulan atas aspek ekonomi, efisiensi dan/atau efektivitas pengelolaan keuangan negara, serta memberikan rekomendasi untuk memperbaiki aspek tersebut. Sementara pemeriksaan kepatuhan bertujuan untuk memberikan kesimpulan sesuai dengan tujuan pemeriksaan yang telah ditetapkan,” ungkapnya saat memberikan sambutan.

Baca Juga  Ada Layanan Pasker.id di Naker Fest Pangkalpinang, Kamu Bisa Konsultasi Karier dengan Konselor

4 laporan yang diserahkan BPK terkait hasil pemeriksaan kinerja, yaitu:
a. Pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya pemerintah daerah dalam pengelolaan mandatory spending untuk mendukung belanja daerah yang berkualitas TA 2021 s.d. Semester 1 2023, dilaksanakan pada (1) Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan (2) Pemerintah Kabupaten Bangka, dan
b. Pemeriksaan Kinerja atas efektivitas upaya pemerintah daerah dalam penyelenggaraan jalan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas jalan TA 2021 s.d. Triwulan III 2023, dilaksanakan pada (3) Pemerintah Kota Pangkalpinang dan (4) Pemerintah Kabupaten Bangka.