BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Satuan Res Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bangka Selatan (Basel) berhasil mengamankan seorang bandar sekaligus pengedar sabu, PA (46) di Kelurahan Toboali, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Senin (15/1/2024) lalu.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan 52 paket sabu terdiri dari 1 paket besar dan 51 paket kecil dengan berat 20, 64 gram.

Kapolres Basel AKBP Trihanto Nugroho saat memimpin konferensi pers, yang didampingi oleh Kasat Narkoba AKP Suhendra serta Kasie Humas IPDA Budi menjelaskan penangkapan PA (46) berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di lokasi kejadian Kelurahan Toboali diduga telah terjadi penyalahgunaan narkoba.

“Pelaku PA (46) berhasil ditangkap Tim Satres Narkoba di rumah kontrakannya yang berada di Kelurahan Toboali. PA adalah seorang pengedar sekaligus bandar,” jelas Kapolres, Rabu (17/1/2024).

Baca Juga  Gasak Barang Elektronik di Rumah Kosong, Pria di Bangka Kota Dicokok Polsek Simpang Rimba

Saat ditangkap, polisi yang melakukan penggeledahan didampingi RT setempat berhasil menemukan barang bukti 51 paket sabu bungkus kecil.