“Setelah mendapat informasi yang akurat pukul 19.30 Wib tadi malam tim gabungan berhasil mengamankan Soni di salah satu Cafe di Kota Pangkalpinang. Ia bertugas sebagai joki motor Nmax putih pada malam kejadian,” kata Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto.

Tim langsung melakukan pengembangan setelah menginterogasi Soni.

Dari hasil interogasi diketahui pelaku yang terlibat pada malam itu adalah Agustian alias Agus (22) berperan sebagai eksekutor, EX (17) eksekutor, Fairuzwafi (20) eksekutor dan DO masih dalam pengejaran petugas .

“Jadi pelaku ini berboncengan saat melakukan penganiayaan berat, satu pelaku DO sebagai pengemudi motor honda beat masih dalam pengejaran,” lanjut Kasatreskrim.

Informasi yang dihimpun di lapangan pada pukul pukul 05.30 Wib, tim gabungan kembali melakukan penangkapan dua pelaku di Kecamatan Pangkalan Baru.

Baca Juga  Polda Babel Gelar Rapat Kesiapan Jelang Pelantikan Presiden dan Debat Cakada 2024

“Saat itu tim gabungan berpapasan dengan motor yang dikendarai Wafi dan EX anak bawah umur  kemudian dilakukan pengejaran dan dua pelaku ini berhasil ditangkap,” ujar Kasat Reskrim.

Selain mengamankan empat pelaku yakni Agustian alias Agus (22) Fairuzwafi (20) EX (17) dan Soni, juga turut diamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit, samurai dan parang panjang berikut barang bukti lainya.