BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Seorang warga Desa Lubuk Pabrik, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, ED (31) diringkus Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka Tengah, pada Kamis (18/1/2024) dini hari.

ED diciduk lantaran nekat mencuri emas di dalam tas yang tergantung di atas sepeda motor.

“Korban yang merupakan warga Desa Perlang melaporkan bahwa 1 buah tas jinjing berwarna merah milik korban telah hilang. Tas tersebut di gantung di motor yang berada di dekat rumahnya pada 9 Januari 2024 yang lalu,” ungkap Ipda Agung.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Fajar Riansyah Pratama, STK, S.IK., M.H. menambahkan, berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap identitas pelaku. Pelaku kemudian diringkus di kediamannya pada Kamis (18/1/2024) dini hari.

Baca Juga  Nenek Sotna Terpaksa Numpang di Rumah Tetangga, Bantuan Mulai Berdatangan

“Dari hasil penyelidikan, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bangka Tengah yang dipimpin Bripka Tanzid S.H. langsung bergerak menuju TKP guna melakukan observasi di sekitaran TKP untuk mencari informasi dan keterangan dari saksi-saksi terkait,” terangnya.