JAKARTA, TIMELINES.ID- Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menemukan sejumlah fakta baru saat melakukan pemeriksaan terhadap pegawai KPK di sidang etik kasus pungutan liar (pungli) di Rutan KPK.

“Ngecas HP-nya sekitar Rp200 sampai Rp300 ribu, per satu kali,” ujar Anggota Dewas KPK, Albertina Ho dikutip pada Jumat (19/1/2024).

Bahkan, lanjut Albertina, para tahanan juga harus membayar apbila ingin mengisi daya baterai ponsel menggunakan powerbank. Namun, dia tidak memerinci kisaran tarifnya.

“HP misalnya terus nanti disuruh, HP itukan perlu daya kan ada powerbank, ngecas powerbank nanti harus bayar juga,” ucapnya.

Tak hanya itu, Albertina juga menyebut ada tarif untuk tahanan yang ingin memasukkan ponsel ke dalam Rutan. Para tahanan harus membayar Rp10 hingga Rp 20 juta.

Baca Juga  KPK Tahan 2 Tersangka Tipikor LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun