BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Unit Resintel Polsek Lepar Pongok berhasil membekuk seorang buronan kasus curanmor Polres Bangka Tengah, KA (49) pada Jumat (19/1/2024) di Dermaga Penutuk, Kecamatan Lepar Pongok, Kabupaten Bangka Selatan.

Kapolres Basel, AKBP Trihanto Nugroho melalui Kapolsek Lepar Pongok, Ipda Ali Akbar menyebutkan Unit Resintel menerima informasi dari Satreskrim Polres Bangka Tengah bahwa seorang daftar pencarian orang (DPO) kasus curanmor kabur ke Kecamatan Lepar Pongok, Kamis (18/1/2024).

Usai menerima informasi, Unit Resintel lagnsung bergerak melakukan deteksi dan penyelidikan terhadap DPO curanmor tersebut.

Penyelidikan berhasil. Polisi menemukan warga Desa Lubuk ini yang sedang bersembunyi di Desa Tanjung Sangkar.

Baca Juga  Tingkatkan Minat Baca, SMA Negeri 1 Payung Gelar Pemilihan Duta Literasi