Personel Polsek Lepong melakukan pengejaran namun DPO berhasil melarikan diri.

Sekitar pukul 08.30 Wib, KA akhirnya berhasil ditangkap saat akan menyeberang melalui Dermaga Penutuk.

“Sekira pukul 17.35 wib bertempat di Desa Sadai Sadai personel kami melakukan serah terima TSK Curanmor atas nama KA berikut barang bukti 1 unit sepeda Motor merk Honda Beat warna hitam merah tanpa TNKB ke personel Satreskrim Polres Bateng,” ujar Ali Akbar.

Baca Juga  Wujud Duka Cita, Polsek Payung Sambang Duka di Kediaman Warga Meninggal Dunia