BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Salah satu Caleg di Kabupaten Bangka Tengah kedapatan memasang iklan kampanye di salah satu media massa.

Padahal masa kampanye di media massa baru dimulai pada 21 Januari hingga 10 Februari 2024.

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah (Bawaslu Bateng), Tamimi membenarkan hal tersebut.

Ia kembali mengingatkan bahwa kampanye di media massa baru akan dimulai pada 21 Januari mendatang.

“Beberapa waktu lalu, Tim Cyber Bawaslu Provinsi Bangka Belitung mendapatkan salah satu Caleg dari Dapil 1 Bangka Tengah sudah menampilkan iklan di media massa, tetapi sudah kita telusuri dan tarik,” ujar Tamimi, Senin (15/1/2024) lalu.

Baca Juga  Polsek Koba Berhasil Gagalkan Rencana Tawuran Pemuda Penyak dan Terentang