“Betul, kemarin ada seorang pria inisial AY kita amankan karena diduga telah terlibat aksi pencurian di sebuah toko milik Aluk. Korban tidak lain sepupu pelaku sendiri dan TKP di Dusun Pala, Desa Teluklimau, Parittiga,” ujar Albert, Jumat (19/1/2024) pagi.

Dari hasil pemeriksaan dan keterangan saksi-saksi, Albert mengatakan aksi pencurian yang dilakukan AY terjadi pada Rabu (17/1/2024) sekira pukul 02.00 WIB. Aksinya itu terekam kamera CCTV bagaimana AY masuk ke dalam toko dan mengambil sejumlah barang.

“Setelah dicek korban melalui CCTV itu pelaku masuk lewat atap toko dengan cara memanjat dan meloncat untuk masuk ke dalam toko. Di dalam dia mengambil rokok berbagai merek, beras dan bola lampu berbagai jenis dan merek,” ujar Albert.

Baca Juga  Nenek 54 Tahun di Mentok Diduga Dirampok, Sejumlah Perhiasan Hingga HP Raib

Mantan Kasatreskrim Polres Basel itu menambahkan, saat ini terduga pelaku yang sempat diamankan massa lebih dulu dan perangkat desa telah dibawa ke Mapolsek Jebus. Namun untuk sementara korban belum membuat laporan resmi ke Polsek Jebus.