BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Salah seorang pria asal Dusun Pala, Desa Teluklimau, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat (Babar) diduga telah terlibat aksi pencurian di toko milik saudaranya sendiri bernama Aluk, pada Rabu (18/1/2024) kemarin.

Terduga pelaku yang dimaksud adalah inisial AY. Aksi pencurian yang dilakukan AY terungkap setelah Aluk, si pemilik toko hendak membuka usaha di bidang penjualan bahan pokok yang telah dia jalani selama ini pada Kamis (18/1/2024) pagi kemarin.

Aluk terkejut bukan kepalang ketika itu dia melihat berbagai isi toko seperti beras, rokok berbagai merek dan bola lampu berbagai jenis dan merek hilang. Beruntung, ada kamera Closed Circuit Television (CCTV) yang sudah Aluk pasang di sekitar toko miliknya.

Baca Juga  Tahun Ini, 8 Puskesmas di Bangka Barat Ditargetkan Sandang Akreditasi

Aksi pencurian yang dilakukan terduga pelaku AY tersebut sempat viral di media sosial Facebook (Fb). Apalagi di dalam video yang beredar pada Kamis (18/1/2024) kemarin, terduga pelaku AY telah diamankan terlebih dahulu oleh masyarakat di Dusun Pala.

Kapolsek Jebus Kompol Albert Daniel Hamonangan Tampubolon seizin Kapolres Babar AKBP Ade Zamrah membenarkan adanya ungkap kasus pencurian yang dilakukan AY. Kata dia, AY saat ini telah diamankan pihaknya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.