“Kerugian materil yang ditimbulkan dari kejadian ini ditaksir sekitar 5 juta rupiah. Kejadian ini sudah ditangani oleh Polsek Simpangteritip, kendaraan yang terlibat sementara diamankan di sana. Dan Kasus masih dalam lidik dari Unit Lakalantas,” beber Ade Zamrah.

Atas kejadian ini, Kapolres Babar AKBP Ade Zamrah mengimbau agar seluruh masyarakat dan pengguna jalan untuk selalu berhati-hati saat berkendara di jalan raya. Utamakan keselamatan diri sendiri dan orang lain dan tetap ikuti aturan berkendara yang berlaku.

Sebelumnya, Insiden tragis tersebut dibenarkan oleh Kapolres Babar AKBP Ade Zamrah. Dia mengungkapkan, kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan Daihatsu Xenia berwarna putih dengan Nomor Polisi (Nopol) BN 1164 PB dan Yamaha Aerox warna hitam, Nopol BN 2893 DC.

Baca Juga  Polsek Jebus Dorong Masyarakat Desa Terapkan Pola Hidup Sehat

Dan Yamaha Mio GT warna putih hitam dengan Nopol BN 8886 JV yang mana dikendarai korban. Tempat Kejadian Perkara (TKP) sendiri, tambah Kapolres Babar AKBP Ade Zamrah secara persis yaitu berada di ruas Jalan Raya Desa Ibul, Kecamatan Simpangteritip.

“Betul, kejadiannya sekitar pukul 07.00 tadi. Hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, kejadian ini bermula saat Yamaha Aerox yang dikendarai Mailan Dimayansyah melaju dari arah lajur Pangkalpinang ke Mentok,” ujar Ade Zamrah menjelaskan secara singkat kronologi kejadian, Sabtu (20/1/2024) siang.

Pelajar berusia 16 tahun tak sendirian, namun berboncengan dengan Nazwa Syafira dan sama-sama berdomisili di Desa Mislak, Kecamatan Jebus. Pada saat itu, kendaraan yang ditunggangi Mailan beriringan dengan Yamaha Mio GT yang dikendarai korban Didik.

Baca Juga  Pria asal Bangka Diringkus Ditreskrimum Polda Babel usai Gasak HP dan Sejumlah Uang

“Saat melintas di Ibul, kedua motor ini mengalami tabrakan dengan Daihatsu Xenia yang dikendarai Mansur, umur 64 tahun asal Desa Ibul. Mansur hendak belok putar balik arah Pangkalpinang. Karena jarak yang terlalu dekat, insiden ini tidak terhindarkan,” katanya.