Polisi melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan AM dengan barang bukti sebilah parang.

Ia mengaku bahwa selama ini sering kehilangan alat alat TI.

AM menduga bahwa pelaku pencurian adalah Jumar.

Namun dari informasi yang didapat di TKP dan masyarakat sekitar bahwa memang Jumar sering menumpang tidur kepada masyarakat di ponton TI yang sedang dibuat yang berada di pinggir Pantai.

Tetapi meski tidur di PIP, Jumar tidak pernah mencuri.  namun tidak pernah terlihat melakukan Pencurian.

“Pelaku sudah kita amankan berikut barang bukti sebilah parang. Korban dituduh mencuri alat TI karena tidur di PIP milik pelaku. Menurut info korban sering menumpang tidur di PIP tidak tidak mencuri,” tutup Tiyan, Minggu (21/1/2024) malam.

Baca Juga  Mantan Sekretaris Dinas Pertanian dan Staf Bapeda Basel Terseret Tipikor Mafia Tanah Rp45,9 M