BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Jumar, warga Sukadamai Kelurahan Ketapang, Toboali babak belur.

Ia dianiaya AM menggunakan sebilah parang hingga mengalami mengalami sejumlah luka di jari tangan kelingking sebelah kiri, kepala, bengkak di dada serta di bagian kaki sebelah kiri patah akibat dihantam benda tajam.

Jumar dituduh mencuri alat TI milik AM. Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (20/1/2024).

Kapolres Basel AKBP Trihanto Nugroho melalui Kasat Reskrim, AKP Tiyan Talingga menyebutkan Satreskrim menerima informasi terjadi penganiayaan pada Sabtu lalu di ponto PIP persisnya di Jalan Damai Toboali.

Usai mendapat informasi, anggota Sat Reskrim Bangka Selatan menuju ke TKP dan mendapati Korban sudah tegeletak di TKP dalam keadaan terluka.

Baca Juga  2 Kolektor Timah di Kecamatan Airgegas Ditangkap, Polisi Sita 1,6 Ton Timah

Korban dibantu nasyarakat sekitar lalu dibawa oleh anggota menuju ke RSUD Bangka Selatan.

Polisi langsung melakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwa pelaku penganiayaan adalah AM.