JAKARTA, TIMELINES.ID– Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali memberikan imbauan, intruksi hingga surat edaran mengenai kode etik perilaku jaksa. Hal itu perlu menjadi perhatian, khususnya dalam situasi semakin berkembangnya media sosial dan dunia digital.

“Terlebih seorang jaksa adalah bagian dari penegak hukum yang seharusnya menjadi contoh dan teladan,” ujar ST Burhanuddin dalam keterangannya dikutip dari PMJNews, Senin (22/1/2024).

Menurut Burhanuddin, seorang jaksa harus memperhatikan dari yang terkecil seperti cara berpakaian yang sesuai dengan seragam jaksa atau Gamjak. Dengan begitu, masyarakat dapat membedakan antara jaksa dengan aparat lainnya.

“Atribut tertentu, penempatan, dan penggunaannya sangat penting untuk menambah performance,” tegasnya.

Baca Juga  Burhanudin: Tidak Ada Pemberhentian Honorer Pemkab Beltim di Tahun 2023