ST Burhanuddin: Jaksa Bagian dari Penegak Hukum, Harus Jadi Teladan
Burhanuddin menjelaskan, sudah ada beberapa atribut yang melambangkan organisasi dan pendidikan yang telah digantinya dengan konsep kekinian. Dia menyebut seorang jaksa tidak boleh sembarangan dalam berpenampilan.
Sejak lulus dan dilantik, lanjut Burhanuddin, seorang jaksa sudah dibekali dengan Kode Perilaku Jaksa, antara lain tidak boleh bertato, dilarang berjenggot, bertindik sembarangan, memakai pewarna rambut sembarangan, termasuk pamer kemewahan alias flexing.
“Karena jaksa itu melekat secara personality pada diri seseorang. Jaksa tidak boleh mendatangi tempat-tempat tertentu yang dapat merugikan institusi seperti tempat hiburan malam dan sejenisnya,” tukasnya. (**)
Halaman
1 2
