Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ogan Teguh Imani mengatakan pengungkapan kasus ini setelah Tim Kelambit (Opsnal) Satreskrim Polres Bangka melakukan serangkaian penyelidikan. Tim Kelambit dipimpin Aipda Hendra Pirang lalu mendapat informasi pelaku berada di Rejang Lebong.

“Tim Kelambit kemudian berangkat ke Rejang Lebong dan melakukan penangkapan pelaku bersama Tim Opsnal Polres Rejang Lebong. Terduga pelaku (Amiryansah-red) berhasil diamankan pada Sabtu (20/1/2024) di kediamannya. Kita juga mengamankan barang bukti berupa handphone merk Oppo A16 milik korban,” kata Ogan Arif, Selasa (23/1/2024).

Sementara itu di hadapan polisi, pelaku mengaku nekat melakukan aksi pencurian dengan kekerasan tersebut lantaran butuh uang.

“Pisau tu pisau dapur, memang sudah saya bawa dari rumah, saya bingung karena nggak ada uang untuk biaya hidup, jadi saya nekad ngerampok tu pak, abis ngerampok tu saya telepon teman, saya minta antar ke rumah mertua saya di Desa Kapuk, terus besoknya baru saya naek bis ke Pelabuhan Muntok, sama istri dan anak saya, dan pulang ke Rejang Lebong,” katanya. (**)

Baca Juga  Angin Puting Beliung Terjang Rumah Warga di Desa Sempan