JAKARTA, TIMELINES.ID– Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan seorang presiden diperbolahkan kampanye selama proses Pemilihan Umum (Pemilu) berlangsung.

Bahkan, mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga menyebut presiden juga boleh memihak salah satu pasangan Calon.Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) tertentu.

“Presiden tuh boleh lho kampanye, Presiden boleh memihak, boleh,” ujar Jokowi kepada wartawan di Pangkalan TNI AU Halim, Jakarta seperti dilansir dari PMJNews, Rabu (24/1/2024).

Namun, lanjut Jokowi, selama melakukan kampanye seorang presiden harus cuti terlebih dahulu. Selain itu, presiden tidak diperbolehkan berkampanye dengan menggunakan fasilitas negara.

Baca Juga  Polri Minta Masyarakat Lapor Bila ada Polisi Tidak Netral di Pemilu 2024