PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Sebanyak 36 pelaku industri kecil dan menengah (IKM)  se-Pulau Bangka mengikuti kegiatan pendampingan untuk para pelaku industri dalam pelaporan data industri pada Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) yang digelar oleh Dinas Peridustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Kepala Bidang Pengendalian dan Fasilitasi Usaha Industri Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel, Supianto mengatakan kegiatan yang digelar selama tiga hari pada 23-25 Januari 2024 bertujuan agar para pelaku usaha industri lebih memahami penginputan data.

“Hal ini juga dimaksudkan untuk memberikan pemahaman yang sama dan keterampilan kepada operator atau admin yang mengurusi SIINas di perusahaan masing-masing sehingga pelaporan data industri oleh perusahaan dapat disampaikan tepat waktu secara tepat dan akurat,” katanya kepada Timelines.id di Pangkalpinang, Kamis (25/1/2024).

Baca Juga  Tingkatkan Penggunaan Produk dalam Negeri, Disperindag Babel Sosialisasi TKDN Industri

Kegiatan ini juga dilakukan dengan berpedoman pada Permenperin Nomor 2/2019 tentang Tata Cara Penyampaian Data Industri, Data Kawasan Industri dan Data lain, Informasi Industri dan Informasi lain melalui SIINas.

Berdasarkan hal itu, Dinas Peridustrian dan Perdagangan Babel memberikan asistensi atau pendampingan kepada 36 pelaku industri, yang terbagi dalam 3 hari pelaksanaan kegiatan yaitu terkait pelaporan data industri semester 3 tahun 2023 melalui SIINas.

Hal ini juga dimaksudkan untuk memberikan pemahaman yang sama dan keterampilan kepada operator yang mengurusi SIINas di perusahaan masing-masing sehingga pelaporan data industri oleh perusahaan dapat disampaikan tepat waktu secara tepat dan akurat.

Asistensi tersebut dilakukan oleh PIC (person in charge) yang terdiri dari tim asistensi Bidang Pengendalian dan Fasilitasi Usaha Industri (PFUI) Disperindag Provinsi Babel melalui pendampingan secara langsung kepada pelaku industri terkait pelaporan data industri mulai dari data umum perusahaan hingga data produksi.

Baca Juga  Pengedar Sabu di Kelurahan Kejaksaan Diciduk Polda Babel, Barang Bukti 6,78 Gram Diamankan