36 Pelaku Industri se-Pulau Bangka Ikuti Pendampingan Pelaporan Data Industri Melalui SIINas
“Dengan begitu pelaporan data industri oleh perusahaan lebih baik, tepat waktu dan akurat,” harap Supianto.
Sementara itu, Selani, Jft. Ahli Muda Penyuluh Perindag menambahkan ia memaparkan beberapa poin penting dalam kegiatan tersebut diantaranya yaitu, data umum dan khusus industri, investasi, tenaga kerja dan bahan baku serta hal-hal penting lainya.
Hal itu dimaksudkan agar para admin dapat melaporkan data industri melalui SIINas dengan baik dan terarah sehingga tepat dan akurat.
“Jika dilihat perusahaan industri terkait Pelaporan Data Industri melalui sistem informasi industri semester 2 tahun 2023 salah satunya itu, masalah operator data SIINas perusahaan sudah berganti sehingga keberlangsungan pelaporan sering mengalami kendala,” ujarnya.
Oleh karena itu, perlu adanya langkah-langkah yang perlu diambil untuk mengeliminasi indikasi permasalahan tersebut yaitu perlu dilakukan upaya pendampingan pelaporan data SIINas, sehingga data yang dilaporkan lebih akurat dan tepat.
“Selain itu, perlu ada koordinasi antar lini perusahaan sebelum data industri dilaporkan oleh pihak perusahaan agar dapat lebih akurat dan tepat,” tutupnya. (**)
