BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Warga di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) khususnya di Kabupaten Bangka Barat (Babar) harus tahu ihwal program yang dimiliki Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Atau di Kanwil Kemenkumham Babel.

Program yang dimaksud itu, Paralegal Justice Award (PJA). Program ini ialah suatu bentuk penghargaan untuk para kepala desa (kades) dan lurah sebagai pengganti pengacara (advokat). Dalam praktiknya, program ini diluncurkan agar kades dan lurah berperan aktif.

Maksudnya, ketika ada suatu persoalan hukum di masyarakat, pimpinan daerah lingkup kelurahan dan desa bisa menjadi pengacara. Menampung suatu persoalan dan merangkumnya ketika memang tidak bisa diselesaikan di tingkat bawah, lalu melaporkannya.

Baca Juga  Raih 139 Suara, Prabowo-Gibran Menang Telak di Rutan Mentok

Tentunya, laporan itu diteruskan ke pihak Kanwil Kemenkumham Babel dan mereka siap turun ke lapangan. Ini disampaikan oleh Kasubid Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kanwil Kemenkumham Babel, Muhamad Bangbang kepada media ini.

“Jadi kades dan lurah itu jadi pengganti advokat. Ibaratnya begini, masyarakat membutuhkan bantuan hukum, tetapi saat ini semua daerah tidak memiliki advokat,” ujar Bangbang usai kegiatan penyuluhan hukum serentak pada Rabu (24/1/2024) di Graha Aparatur Babar.