Ia menyebutkan, kades dan lurah nanti akan mewakili pemerintah berperan memberikan bantuan hukum. Melalui kegiatan yang dibuka oleh Sekda Babar Muhammad Soleh itu, kades dan lurah akan diberikan pemahaman terlebih dahulu terkait mekanisme program itu.

“Jadi kita berikan pendidikan khusus ke para kades dan lurah akan program PJA ini. Sehingga harapan kami nanti kades dan lurah menjembatani kami dalam memberikan bantuan hukum di lapangan dengan menjangkau langsung masyarakat di sini,” ujarnya.

Ia menyadari, selama ini masyarakat di wilayah pedesaan mengalami kesulitan saat mendapatkan akses keadilan. Begitu juga mencari advokat harus ke kota besar, terutama advokat yang memberikan bantuan hukum gratis. Di sana, letak peran kades dan lurah ini.

Baca Juga  Fakta Baru Kasus Penyandera Istri di Kota Mentok, Pelaku Andot Sempat Curi Laptop di Sekolah

“Mereka menggantikan peran advokat memberikan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat. Masalah di lapangan beragam kan, ada KDRT, sengketa tanah, dari warga adukan ke kades, kades atau lurah menampung dan teruskan kepada kamu,” katanya.

“Kalau mau ke Pangkalpinang kan jauh ya, makanya bisa komunikasi lewat kades dan lurah. Intinya kita akan turun ke lapangan, jemput bola kalau sudah menerima laporan. Di samping itu kami akan berkolaborasi dengan LBH yang ada di sini, kalau memang ada,” ujarnya.