“Iya, ada penangkapan penambang timah di PT GSBL. Yang kami amankan kemarin ada 5 orang dan menyusul 1 orang, jadi total 6 orang. Penangkapan ini membuat sejumlah masyarakat tak terima sehingga melakukan aksi di Kantor Divisi I PT GSBL,” ujarnya.

Namun demikian, tidak semuanya, kata Surtan, warga Desa Mayang, Kecamatan Simpangteritip yang ikut aksi unjuk rasa. Aksi demo yang digelar sejumlah masyarakat tersebut tidak lain untuk membebaskan rekan-rekan yang telah diamankan Polres Babar.

“Mereka meminta kawan-kawannya di bebaskan. Untuk saat ini kami bersiaga di Polres Babar untuk mengantisipasi adanya aksi masyarakat. Kami juga sudah bersiaga di kantor PT GSBL untuk mengantisipasi adanya aksi anarkis dari masyarakat,” katanya.

Baca Juga  Kedok Petani Karet di Mentok Terbongkar, Polisi Sita Sabu Hampir Setengah Kilogram