Kedok Petani Karet di Mentok Terbongkar, Polisi Sita Sabu Hampir Setengah Kilogram
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Salah seorang petani karet di Kecamatan Mentok terancam belasan tahun akan mendekam di penjara. Usut punya usut, ini dikarenakan, kedok petani berinisial RW alias SN sebagai bandar narkoba berhasil dibongkar oleh kepolisian.
Bahkan, dari tangan lelaki yang berusia 35 tahun itu, berhasil diamankan 439 gram narkotika jenis sabu. Pelaku RW diamankan oleh Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat dan Unit IV Kam Satintelkam, Kamis (22/1/2026) sekira pukul 02.30 Wib.
Kasatresnarkoba Polres Bangka Barat, AKP Nikko Panderi menuturkan, pelaku diamankan saat berada di kebun karet. Yang mana, kebun karet milik AM itu berada di kawasan Mengkadong, Pal 8, RT 2, RW 1 Desa Airbelo, Mentok atau di belakang kawasan Sport Hall Babar.
“Saat kami amankan, kita menemukan 3 paket narkotika jenis sabu ukuran kecil di dalam pondok kebun karet. Lalu saat kami interogasi, pelaku mengakui masih menyimpan barang lainnya di kebun karet,” ujarnya seizin Kapolres, AKBP Pradana Aditya Nugraha.
Ia mengatakan, saat pengembangan di lapangan, ditemukan 4 paket narkotika sabu ukuran besar dan 4 paket ukuran sedang yang disimpan dengan cara dikuburkan. Barang bukti itu ditemukan sekitar pukul 04.00 Wib di kebun karet milik KL di kawasan Mengkadong.
