DPKP Bangka Tengah Galakkan STD-B bagi Petani, Ini Manfaatnya
“Kemudian persyaratan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), pendataan untuk mendukung statistik perkebunan, peningkatan daya saing perkebunan (mampu telusur atau tracebelity), penguatan tata kelola, dan bahan penyusunan kebijakan,” terangnya.
Ia menjelaskan ada 4 langkah untuk mendapatkan STD-B yakni pendataan dan pengisian formulir permohonan di Kantor DPKP Bateng, kemudian verifikasi dokumen oleh petugas.
“Selanjutnya ada pemeriksaan lapangan dan pemetaan oleh petugas, dan STD-B petani terbit dan dapat digunakan,” tuturnya.
“Sedangkan untuk persyaratan penerbitan STD-B surat permohonan, yakni fotokopi KK dan KTP, fotokopi surat kepemilikan tanah (SKT/SHM dan atau sejenisnya), semoga program inj bisa membantu warga Bangka Tengah,” pungkasnya.
