Barang bukti 1 unit handpone

5. TKP Kampung Nadi Lubuk

Barang bukti 1 buah mesin tempel 5 PK

6. TKP sebuah rumah di Lontong Pancur

Barang bukti 1 unit sepeda listrik, 1 nnit charger dan 1 buah kunci kontak.

Lokasi TKP yang barang bukti tidak ditemukan:

1. TKP Kace dengan hasil pencurian 1 buah mesin sugu kayu.

2. TKP Sampur dengan hasil pencurian besi 66 kg.

3. TKP Pagarawan dengan hasil pencurian besi 34 kg.

4. TKP Ketapang dengan hasil pencurian besi 22 Kg.

5. TKP Toko Pantai Koala dengan hasil pencurian mesin dispenser.

6. TKP Teluk Bayur dengan hasil pencurian besi 34 kg

7. TKP di Beluluk dengan hasil pencurian besi 55 kg

Baca Juga  Gasak Tiang Akses Internet, 5 Pemuda di Bangka Diciduk Tim Jatanras Polda Babel

8. TKP Aik Batu Jalan Sarang Ikan Kecamatan Lubuk Besar dengan hasil pencurian timah 90 Kg

9. TKP Komplek Tambak Udang di Lubuk dengan hasil pencurian mesin genset

Pelaku merupakan residivis dengan kasus sebagai berikut:

1. Kasus penganiayaan tahun 2018 putus 1 tahun 6 bulan.

2. Kasus penadah bulan juli tahun 2020 putus 6 bulan.

3. Kasus curat bulan september tahun 2020 putus 1 tahun.

4. Kasus curat bulan oktober tahun 2022 putus 1 tahun.