PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Sebanyak lima pasangan bukan suami istri ditemukan Satpol PP Pangkalpinang saat melakukan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah kos-kosan dan penginapan di Kota Pangkalpinang, Sabtu (27/1/2024) malam.

Sebelumnya, Tim Satpol PP juga berhasil mendapati sedikitnya 15 bukan pasangan suami istri berada di kos-kosan dan penginapan.

Kepala Satpol PP Pangkalpinang melalui Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Abang Riesvi Prianda Hutama menyebutkan pihaknya menggelar Operasi Pekat sesuai amanah Perda No 7 tahun 2019 tentang Ketertiban Umum.

“Sabtu malam Tim Satpol PP melaksanakan Operasi Pekat di sejumlah kos-kosan serta penginapan di Pangkalpinang. Hasilnya, tim menemukan 5 pasangan bukan suami istri dan kita bawa ke kantor,” jelas Abang Riesvi.

Baca Juga  Catatan Kinerja Selama Belasan Tahun ERG PT Timah Tbk Berjibaku Bantu Korban Bencana di Indonesia