Ternyata Ini Dugaan Penyebab Adik Kandung Bos Timah Aon Koba Ditahan Kejagung
Sebelumnya, Kejaksaan Agung RI berhasil menyita uang Dolar Amerika, uang Dolar Singapura, uang rupiah senilai Rp75 miliar dan 65 keping emas serta surat berharga lainnya dari beberapa smelter dan kediaman Aon
Terpantau, sejumlah Aparat Penegak Hukum (APH), seperti Kejagung, Kejati, dan Kejari ampak berjaga-jaga di depan rumah orangtua Aon.
Informasi yang dihimpun awak media di lapangan, toko dan rumah orangtua Aon tersebut ternyata sedang diperiksa kembali oleh APH.
Kedatangan aparat tersebut diperkirakan pukul 12.30 WIB dan berakhir sekira pukul 18.45 wib.
Sementara itu, saat ditanya awak media, Kejari Bangka Tengah, Muhammad Husaini yang turut hadir di lokasi pemeriksaan belum dapat memberikan keterangan.
Di tempat yang sama, Adik Aon yakni Tamsil juga tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
“Iya pemeriksaan ulang, itu saja ya, terima kasih,” ucapnya.
Dilansir, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada Rabu (6/12/2023) telah melakukan Penggeledahan di kantor PT SB, CV VIP, PT SIP, PT TIN, CV BS, CV MAL.
Selain itu, tim Kejagung juga menggeledah rumah tinggal saksi A di Kota Pangkalpinang, rumah tinggal saksi TW di Kabupaten Bangka Tengah dan rumah tinggal saksi TW di Kabupaten Bangka.
Penggeladahan ini dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 – 2022.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam siaran persnya Kamis (7/12/2023) menjelaskan, berdasarkan hasil penggeledahan, tim penyidik lalu melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, berbagai dokumen, uang tunai dalam berbagai mata uang, dan surat berharga lainnya yang diduga kuat sebagai barang bukti terkait kejahatan dan/atau hasil kejahatan.
Guna kepentingan keamanan, barang bukti uang tunai dan logam mulia telah dititipkan ke Bank BRI Cabang Kota Pangkalpinang untuk sementara waktu, dengan besaran nilai sebagai berikut:
- 65 keping emas logam mulia dengan total berat 1.062gr (seribu enam puluh dua gram);
- Uang tunai senilai Rp76.400.000.000 (tujuh puluh enam miliar empat ratus juta rupiah);
- Mata uang dolar Amerika senilai USD 1.547.300 (satu juta lima ratus empat puluh tujuh ribu tiga ratus dolar Amerika);
- Mata uang dolar Singapura senilai SGD 411.400 (empat ratus sebelas ribu empat ratus dolar Singapura).
