Dua Hari Operasi Senyap: Polda Babel Ringkus 6 Pengedar dan Sita 1,1 Kg Sabu

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Pangkalpinang.

Dalam operasi senyap yang digelar selama dua hari berturut-turut pada 9 dan 10 Juli 2026, petugas sukses meringkus enam orang terduga pengedar dan mengamankan barang bukti sabu seberat lebih dari 1,1 kilogram.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas jaringan narkoba hingga ke akarnya di wilayah Bumi Serumpun Sebalai.

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan penangkapan tersebut.

Menurutnya, rangkaian penindakan yang dilakukan oleh Tim Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kep. Babel terbagi dalam beberapa titik:

Baca Juga  Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Diciduk Polisi, 17,98 Gram Sabu Diamankan

Kamis, 9 Juli 2026: Jaringan 832 Gram Sabu

Pukul 17.00 WIB: Petugas bergerak melakukan penggerebekan di kawasan Kecamatan Gerunggang dan berhasil mengamankan tersangka utama berinisial ER (43).

Pukul 21.30 WIB: Melalui pengembangan instan, petugas bergerak ke Kecamatan Bukit Intan dan mencokok tersangka kedua berinisial AA (28). Dari jaringan ini, polisi menyita barang bukti sabu dengan berat bruto fantastis mencapai 832 gram.