BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Jebus, Kompol Albert Daniel Hamonangan Tampubolon menjelaskan seputar kronologi insiden laka tambang di Desa Mislak, Minggu (28/1/2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Albert mengungkapkan bahwa kejadian itu bermula saat Rasuki, atau rekan korban bernama Kikin bekerja seperti biasanya, Minggu (28/1/2024) sekira pukul 09.00 WIB.

Sebagai rekan korban namun beda bos atau pemodal, Rasuki, bersama kedua teman lainnya bekerja menambang pasir timah secara inkonvensional di kawasan Airberang, Dusun Tambang Enam, Desa Mislak. Alat yang digunakan, mesin dompeng.

“Yang mana lokasi dari Rasuki bekerja satu tempat atau satu kolong dengan lokasi korban bernama Sodikin alias Kikin tadi. Saat itu korban juga bekerja bersama dengan kedua temannya,” ujar Albert seizin Kapolres Babar AKBP Ade Zamrah, Senin (29/1/2024) siang.

Baca Juga  Sejak Jadi Mitra Binaan PT Timah Tbk, Usaha isi Air Minum Milik Andriansah Kian Maju

“Jadi korban dan dua rekannya sebagai anak buah, jalankan mesin dompeng milik Abdul Ghofar. Selanjutnya sekitar pukul 14.00 Wib, pada saat kejadian, Rasuki dan ketiga temannya sedang makan di pondok camp yang lokasi tidak jauh dari kolong,” ungkapnya.