PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan penggeledahan di Kantor Pusat PT Timah Tbk guna melengkapi data dan dokumen dugaan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan CSD Washing plant atau mesin pencuci timah.

“Ada 2 tempat yang kita geledah terkait pengadaan produksi, pengendali, P2P dengan divisi pengadaan,” kata Asintel Kejati Babel, Fadil Regan kepada awak media usai melakukan penggeledahan di Kantor PT Timah Tbk, Senin (29/1/2024).

Fadil mengatakan sejak pukul 12.00 WIB siang hari hingga 16.30 WIB sore hari Tim Pidsus Kejati Babel turun langsung untuk mencari data dan dokumen yang diperlukan sekaligus untuk pengembangan kasus tersebut.

Baca Juga  PT Timah Berangkatkan Tim Emergency Response Group untuk Misi Kemanusiaan di Sumatera Utara

“Kita masih butuh data, makanya kita turun langsung melakukan penggeledahan untuk mencari data dan dokumen yang diperlukan untuk keputusan penyidikan dalam perkara Washing Plan dan CSD ini,” terangnya.