Semrawut, Papan Reklame di Kota Pangkalpinang akan Ditata Ulang
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID– Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang akan melakukan penataan ulang papan reklame yang semrawut dan tidak taat aturan melalui tim terpadu. Pasalnya, banyak para pelaku usaha papan reklame yang nakal atau tidak taat aturan bahkan tidak memiliki izin sekaligus tidak memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
“Pemkot Pangkalpinang akan bentuk tim terpadu yang fungsinya untuk penataan reklame dan pengawasan serta merevisi perda dan membuat peraturan walikota karena kita belum ada terkait masalah ini,” ujar Sekda Pangkalpinang Mie Go, Selasa (30/1/2024).
Lebih lanjut Mie Go juga menyebutkan, jika aturan tersebut sudah dibuat maka akan diadakan sosialisasi. Ketika kemudian, ada yang masih melanggar akan dieksekusi sesuai aturan yang berlaku.